Showing posts with label Harus Tau. Show all posts
Showing posts with label Harus Tau. Show all posts

Friday, December 16, 2016

LDII Bukan Aliran Sesat

Hasil gambar untuk ldii

MUI Menetapkan 10 Kriteria Aliran Sesat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sebuah pedoman yang berisi 10 kriteria untuk mengidentifikasi sebuah ajaran dinyatakan aliran sesat.
"Suatu paham atau aliran keagamaan dapat dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dari sepuluh kriteria," kata Ketua Panitia Pengarah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI Tahun 2007, Yunahar Ilyas. 10 kriteria itu antara lain:
1.    Mengingkari rukun iman (Iman kepada Allah, Malaikat, Kitab Suci, Rasul, Hari Akhir, Qadla dan Qadar) dan rukun Islam (Mengucapkan 2 kalimat syahadah, sholat 5 waktu, puasa, zakat, dan Haji).
2.    Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah).
3.    Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4.    Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
5.    Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.
6.    Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7.    Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8.    Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir.
9.    Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah.
10.    Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i.

Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam menegaskan bahwa penetapan kriteria tersebut tidaklah dapat digunakan oleh sembarang orang dalam menetapkan bahwa suatu aliran itu sesat dan menyesatkan. "Ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui dan dikaji terlebih dahulu. Harus diingat bahwa tidaklah semudah itu dalam mengeluarkan fatwa," kata Ichwan.
Di dalam pedoman MUI tersebut dinyatakan, sebelum penetapan kesesatan suatu aliran atau kelompok terlebih dahulu dilakukan penelitian dengan mengumpulkan data, informasi, bukti dan saksi, tentang paham, pemikiran, dan aktivitas kelompok atau aliran tersebut oleh Komisi Pengkajian.
Setelah itu, Komisi Pengkajian akan meneliti dan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan aliran atau kelompok dan saksi ahli atas berbagai data, informasi, dan bukti yang telah didapat. Hasilnya akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan. Kemudian, bila dipandang perlu, maka Dewan Pimpinan akan menugaskan Komisi Fatwa untuk membahas dan mengeluarkan fatwa.
"Dalam batang tubuh fatwa mengenai aliran sesat juga ada poin yang menyatakan akan menyerahkan segala sesuatunya kepada aparat hukum yang berlaku dan menyerukan agar masyarakat jangan bertindak sendiri-sendiri," kata Ichwan.
Dari 10 kriteria tersebut, tak ada satupun yang dikerjakan oleh warga LDII. Pengurus LDII dari pusat hingga pengurus anak cabang mendukung penetapan kriteria aliran sesat. Dengan demikian baik masyarakat, maupun aparat di daerah, dan pengambil keputusan akan lebih n baik masyarakat, maupun aparat di daerah, dan pengambil keputusan akan lebih mudah dalam menangani persoalan aliran-aliran atau kelompok-kelompok Islam di Indonesia. 

suber : ldii

Rahasia Angka 354

Hasil gambar untuk 354

LANGSUNG SAJA BACA :
  • Angka 3 di situ melambangkan keta’atan warga LDII, kepada: 1). Alloh, 2). Rosul, 3). Ulil Amri. Adapun dasar hukum ta’at kepada Alloh, Rosul, Ulil Amri, adalah firman Alloh di dalam Al-Qur’an Surat An-Nisaa’ No. Surat: 4, Ayat: 59, Alloh berfirman:
Yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Alloh dan ta’atilah Rosul, dan Ulil Amri di antara kamu sekalian (orang iman)”.
  • Angka ‘5’ nya melambangkan bahwa dalam mensukseskan agama Islam melalui konsep 5 BAB; 
1). Mengaji Al-Qur’an dan Al-Hadits, yang berdasarkan dalil dari Rasulullah SAW yang artinya:”mencari ilmu wajib bagi setiap orang islam” dan firman Allah:  “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya” (QS. Al-Israa’:36)
2). Mengamalkan Al-Qur’an dan Al-Hadits, yang di dasarkan oleh firman Allah : “dan demikian surga diwariskan kepada kalian sebab apa-apa yang telah kamu perbuat”
3). Membela Al-Qur’an dan Al-Hadits, ini didasarkan oleh firman Allah: “(dagangan yang akan memnyelamatkan dari siksa yang pedih yaitu) kalian beriman kepada Allah dan membela di dalam agama Allah dengan harta kalian dan diri kalian, demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahuinya” (QS. As-Shof: 11)
4). Sambung berjama’ah Al-Qur’an dan Al-Hadits, yaitu menjalani,  menetapi semua peraturan yang ada dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits.
5). Ta’at kepada Alloh dan Rosul.
Agar tidak menimbulkan salah persepsi maka kita harus tahu terlebih dahulu, Lima Bab itu apa? Yang dimaksud dengan Lima Bab adalah program ibadah untuk memudahkan bagi setiap muslim yang hendak mencari dan mengamalkan ibadah yang baik dan benar menurut Alloh dan Rosul melalui ijtihad dengan tidak mengurangi atau menambahi Lima rukun Islam dan Enam rukun Iman dengan tujuan ingin masuk surga Alloh Ta’alaa dan selamat dari neraka Alloh Ta’alaa. Pendek kata, 5 BAB adalah 5 kunci sukses ibadah.
  • Adapun angka “4” dalam angka “354”, mempunyai maksud bahwa ada 4 (Empat) tali yang mengikat keimanan kita agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif:
  1. Bersyukur.
  2. Mempersungguh.
  3. Mengagungkan.
  4. Berdo’a.
sumber : fast001