Maret tahun lalu, saya diwajibkan ikut orientasi ke Medan dan ikut latihan fisik yang cukup berat untuk kondisi saya. Panitia nggak kasih keringanan apapun atas kondisi saya. Alhasil, saya sempat kejang-kejang. Setelah Diklat, saya kembali bekerja dan diminta BPK untuk cek kesehatan. Saya tidak tahu apa hasil tes kesehatannya. Tapi akhirnya BPK memberhentikan saya dengan alasan tidak sehat jasmani dan rohani. Secara kemampuan saya bisa bekerja di BPK. Hampir setahun saya udah di bekerja di kantor dan belum ada masalah selama bekerja. Karena itu saya menuntut keadilan atas hak saya sebagai PNS. Saya butuh bantuanmu abdu agar BPK kembalikan hak saya sebagai PNS yang sudah susah payah saya perjuangkan. Saya dan teman-teman disabilitas lain sering sekali dapat diskriminasi karena kondisi kami. Tapi berkat dukungan banyak orang seperti username, disabilitas tak lagi terpinggirkan. Tindakan BPK RI dan BPK Perwakilan Sumbar tergolong tindakan diskriminasi dan melanggar UU Penyandang Disabilitas. Tiap orang dilarang menghalangi atau melarang disabilitas mendapat hak atas pekerjaan. Kalau petisi ini didukung banyak orang, saya yakin BPK mau mendengar suara masyarakat dan kelompok minoritas seperti saya. Salam, Alde Maulana |
No comments:
Post a Comment