Thursday, June 11, 2020

Anggota Bawaslu positif corona.

abdu, Sejak PSBB dilonggarkan, kerumunan orang terlihat di mana-mana: di pasar, mall, stasiun, jalan dll. Jumlah orang yang positif Covid-19 meningkat, pernah sampai 1000 orang lebih dalam sehari.

Ini bukti kita masih nggak aman untuk berkerumun. Terus di situasi gini, pemerintah dan DPR masih saja mau melakukan Pilkada tahun ini. Kalau musim pemilu kan kerumunan orang sulit dihindari.

Jangan Pilkada Dulu

Merinding bayangin berapa banyak potensi korban jatuh karena kerumunan, utamanya saat kampanye dan pemungutan suara. Apalagi baru saja ada kabar bahwa salah seorang anggota Bawaslu RI dinyatakan positif covid-19. Sebelumnya beberapa anggota KPU di daerah juga positif covid-19.

Belum mulai Pilkada saja sudah ada penyelenggara pemilu yang terjangkit Covid-19. Gimana nanti?

Kita tentu tidak ingin lebih banyak lagi masyarakat yang menjadi korban dan berharap tidak ada lagi penyelenggara pemilu yang terjangkit. Kiranya banyaknya korban yang telah jatuh dan terjangkitnya beberapa penyelenggara Pemilu bisa menggugah pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu untuk meninjau ulang rencana Pilkada di tahun ini.

Pilkada yang sejatinya adalah pesta demokrasi jangan sampai berubah tragis jadi pertaruhan kesehatan dan nyawa bagi siapa saja yang terlibat. Pilkada yang sejatinya pesta rakyat jangan sampai sepi dari partisipasi rakyat karena khawatir terjangkit covid-19.

Belum lagi, tambahan anggaran Pilkada yang belum pasti dan peraturan KPU terkait tahapan Pilkada yang masih jauh dari rampung, bukti bahwa kita belum siap Pilkada.

Karena itu kami ajak abdu untuk dukung petisi #JanganPilkadaDulu agar pemerintah dan DPR tunda pelaksanaan Pilkada ke tahun 2021.

Memaksakan pilkada di 2020 di tengah kasus pandemi covid-19 yang masih sangat tinggi adalah pilihan yang tidak bijaksana, bisa korbankan rakyat dan korbankan kualitas Pilkada. Tunggu pandemi berakhir, baru Pilkada. 

 

Salam solidaritas, 

Kaka Suminta, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat

Tandatangani petisi

No comments:

Post a Comment