Halo, abdu, Kenalin, nama saya Dewi Kartika dari Konsorsium Pembaruan Agraria. Tau nggak sih kalau besok tanggal 24 September 2019 adalah tanggal penting di mana nasib banyak orang dipertaruhkan? Iya, karena besok itu para wakil rakyat yang ada di Senayan akan mensahkan beberapa legislasi penting yang menyangkut jutaan nasib rakyat, salah satunya adalah RUU Pertanahan. RUU Pertanahan ini sarat dengan masalah dan berpotensi besar mengkriminalkan masyarakat karena pasal-pasal karetnya, terutama petani, masyarakat adat, nelayan, dan masyarakat miskin. Salah satu pasal karet dalam RUU Pertanahan ini, pemerintah bisa gusur dan sita tanah warga kapanpun dalam keadaan tertentu, misalnya untuk proyek pembangunan atau infrastruktur. Masalahnya, 'dalam keadaan tertentu' itu ambigu dan nggak jelas banget. Hal ini diperparah dengan ancaman pidana bagi setiap orang yang mencoba mempertahankan tanah mereka dari penggusuran untuk pembangunan tersebut. Nggak cuma itu, RUU Pertanahan juga berpotensi mengampuni perusahaan yang selama ini rusak hutan kita dan merampas tanah-tanah masyarakat. Padahal perusahaan itu mungkin pakai hutan secara ilegal, bikin konflik lahan dan kebakaran hutan di musim kemarau. Lahan yang sudah mereka rusak juga nggak diperbaiki, tapi malah diberikan untuk perusahaan tersebut! Bayangkan nasib hutan dan paru-paru kita nanti! Lama kelamaan udara bersih bakal jadi kemewahan. Belum lagi nasib jutaan petani yang cuma bisa bergantung pada lahan. Kita tidak bisa membayangkan ke depan, semakin banyak penduduk desa yang berimigrasi ke kota untuk jadi pekerja informal, buruh murah dan TKI karna tanah mereka di desa habis tidak tersisa. Sebenarnya ada banyak lagi masalah di RUU Pertanahan ini. Tapi masalah di atas adalah yang paling bahaya. Oleh karena itu kami bersama Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar DPR periode 2014-2019 menunda pengesahan RUU Pertanahan ini agar substansinya dapat diperbaiki dan lebih berpihak pada kepentingan rakyat. Nah, saya mau ajak kalian bantu suarakan tolak pengesahan RUU Pertanahan dan tanda tangan petisi ini! Jangan sampai kita kehilangan tanah yang jadi warisan keluarga kita. Salam, Dewi Kartika |
No comments:
Post a Comment