Thursday, January 24, 2019

LUMPACOM Sub: Periksa Menpora, KPK Klarifikasi Soal Proposal Hibah - Tribunnews

LUMPACOM Sub
 
Periksa Menpora, KPK Klarifikasi Soal Proposal Hibah - Tribunnews
Jan 24th 2019, 14:45, by Royan Angga Isthofa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Menpora Imam Nahrawi pada Kamis (24/1/2019).

Imam diperiksa terkait penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018.

Pemeriksaan terhadap Imam hari ini untuk mendalami sejumlah barang bukti yang disita dari ruangan kerja Imam.

"Salah satunya mengklarifikasi terkait barang bukti yang disita dari ruangan kerja Menpora saat penggeledahan beberapa waktu lalu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (24/1/2019).

Menpora Imam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy.

Baca: Satgas Periksa Sejumlah Petinggi PSSI

Diketahui KPK menggeledah ruang kerja Imam Nahrawi pada 20 Desember 2018 lalu.

Lembaga antikorupsi itu menyita dokumen dan proposal terkait dana hibah dari ruang kerja Imam.

KPK menggeledah ruangan Imam sebab mekanisme pengajuan proposal dana hibah mesti melalui Menpora.

Dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018 ini, KPK menetapkan 5 orang tersangka.

Dua di antaranya dari KONI yakni Sekjen Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendum Jhonny E Awuy (JEA) selaku pemberi suap.

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2FU9AkE from De Blog Have Fun http://bit.ly/2HwUmV2

LumpaCom - Informasi Tiada Henti

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

No comments:

Post a Comment