Thursday, January 24, 2019

LUMPACOM Sub: PBB Resmi Pimpin Penyelidikan Internasional Kasus Khashoggi - CNN Indonesia

LUMPACOM Sub
 
PBB Resmi Pimpin Penyelidikan Internasional Kasus Khashoggi - CNN Indonesia
Jan 24th 2019, 21:59, by Royan Angga Isthofa

Jakarta, CNN Indonesia -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi turun tangan untuk memimpin penyelidikan internasional independen dalam kasus pembunuhan jurnalis Arab Saudi, Jamal Khashoggi.

Pelapor Khusus bidang Ekstrayuridis PBB Agnes Callamard mengatakan akan menetap di Turki selama sekitar sepekan untuk memimpin tim penyelidikan tersebut. Kunjungan ke Turki akan berlangsung dari 28 Januari hingga 3 Februari 2019.

"Saya akan mengevaluasi  tingkat tanggung jawab Arab Saudi dan individu terkait pembunuhan," kata Callamard seperti dilaporkan Reuters, Kamis (24/1).

"Temuan dan rekomendasi saya akan dilaporkan ke Dewan Hak Asasi Manusia pada sesi Juni 2019," tambahnya.


Callamard adalah seorang akademisi Prancis yang merupakan direktur Departemen Kebebasan Berekspresi Global Columbia di Universitas Columbia, New York. Ia memiliki mandat global untuk menginvestigasi eksekusi.

Khashoggi, jurnalis Washington Post asal Arab Saudi dibunuh kala ia masuk ke gedung Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober lalu untuk mengurus administrasi pernikahannya dengan sang kekasih.

Sebelum menjadi jurnalis, Khashoggi dikenal sebagai orang dalam Kerajaan Saudi. Namun ketika menjadi jurnalis, ia kerap memberikan kritikan kepada Kerajaan, terutama untuk putra mahkota Mohammed bin Salman.

Badan Intelijen AS telah menyimpulkan sang putra mahkota memerintahkan operasi untuk membunuh Khashoggi. Setelah dibunuh, jenazahnya dimutilasi dan dipindahkan ke lokasi yang masih belum diketahui.


Sejumlah pejabat Turki juga meyakini bahwa kematian Khashoggi berkaitan dengan calon pewaris takhta Kerajaan Saudi tersebut.

Akan tetapi pejabat Saudi membantah tuduhan bahwa sang pangeran adalah otak dari pembunuhan tersebut.

Pengadilan Saudi pada Kamis (3/1) mengadakan sidang pertama tentang kasus Khashoggi. Dalam sidang tersebut, jaksa menuntut hukuman mati untuk lima dari 11 tersangka kasus itu.

Namun kantor Hak Asasi Manusia PBB pada Jumat (4/1) menyebut persidangan itu "tidak memadai".

(dal/DAL)

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2FYXPJy from De Blog Have Fun http://bit.ly/2FMNr8M

LumpaCom - Informasi Tiada Henti

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

No comments:

Post a Comment